
Info Akademik Potongan Biaya Kuliah semester ganjil 2020-2021
Category:BERITA,Info Terkini,Informasi AkademikINFO AKADEMIK
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Dalam menyikapi kondisi saat ini dan rasa peduli terhadap mahasiswa yang sedang melakukan perkuliahan daring (online) serta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro mengeluarkan Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Nomor 016/C-1/Sek.PT/VII/2020, sebagai berikut :
- Biaya Kuliah Semester Ganjil Tahun 2020-2021 M/1441-1442 H mendapat potongan sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) ;
- Kompensasi Biaya Kuliah hanya berlaku bagi mahasiswa yang melakukan pembayaran normal dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dan potongan biaya kuliah ;
- Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagimana mestinya.
Ditetapkan di
Rangkasbitung, 13 Juli 2020
Koordinator Perguruan Tinggi
La Tansa Mashiro
Dr. H.Soleh.,M.M